Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga kami, Pemerintah Kecamatan Jiken mampu memberikan pelayanan secara digital kepada masyarakat. Hal ini sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE) yang diterapkan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora sesuai dengan Peraturan Bupati Blora No. 13 Tahun 2021.
Upaya ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Blora untuk memberikan informasi dan pelayanan publik yang bisa diakses dengan mudah, murah, dan tepat guna. Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Jiken telah berkomitmen untuk mengelola Website dan Media Sosial Kecamatan sebagai sarana untuk memberikan Pelayanan Publik berbasis digital yang Akuntabel dan Transparan kepada masyarakat.
Harapan kami, masyarakat bisa lebih proaktif untuk turut serta mengawal kinerja Pemerintah Kecamatan Jiken dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Kecamatan Jiken yang Amanah, Santun, Iman, Inovatif, dan Kreatif (Jiken ASIIK). Demikian sambutan yang dapat kami sampaikan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
— Pemerintah Kecamatan Jiken
Berikut adalah Agenda/Kegiatan yang dilaksanakan o
Berikut adalah Rangkuman Agenda/Kegiatan di Kecama
[Selasa, 22 November 2022] Dinas Sosial Pemberd
[Sabtu, 19 November 2022] Dua desa di Keca